Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan karena Pakai Singkatan GoTo, Gojek dan Tokopedia Klaim Sudah Daftarkan ke Lembaga Terkait

Kompas.com - 09/11/2021, 14:23 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek dan Tokopedia mengaku siap mengikuti proses hukum pelaporan dugaan kasus kesamaan merek dagang GoTo oleh PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.

Corporate Affairs GoTo, Astrid Kusumawardhani mengatakan, para pimpinan GoTo sudah mengetahui pelaporan masalah merek dagang itu ke Polda Metro Jaya. Dia pun memastikan GoTo bakal menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," ujar Astrid dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Pakai Singkatan GoTo, Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Astrid mengeklaim bahwa Gojek dan Tokopedia juga sudah mendaftarkan merek dagang GoTo kepada lembaga terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan atau lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek dagang GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan nama produk PT Terbit Financial Technology.

Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah memilki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

Baca juga: Saat 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri dalam 6 Bulan, Polisi Endus Keterlibatan Orang Dalam

"Bunyinya sama GoTo (singkatan) jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafannnya sama," ujar Alfons di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

Yang membedakan, kata Alfons, hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital, sedangkan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital

Atas kesamaan merek dagang itu, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.

"(Terlapor) Para CEO dari Gojek dan Tokopedia. Kami tempuh proses pidananya," kata Alfons.

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geofrafis," pungkasnya.

Gojek dan Tokopedia merger menjadi GoTo

Diketahui, Gojek dan Tokopedia resmi bergabung di bawah payung grup GoTo. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh CEO Tokopedia William Tanuwijaya dalam sebuah posting di akun Facebook miliknya.

Menurut William, nama GoTo adalah singkatan dari "Gojek" dan "Tokopedia", sekaligus melambangkan semangat gotong royong yang melandasi penggabungan keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com