Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Emisi pada Mobil dan Motor, Ini Cara dan Alat yang Digunakan

Kompas.com - 10/11/2021, 16:14 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun untuk melakukan uji emisi gas buang.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kendaraan yang tidak melakukan atau gagal uji emisi terancam sanksi tilang sebesar Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

Sanksi tilang awalnya bakal diterapkan pada 13 November 2021. Namun, penerapan sanksi itu ditunda karena masih minimnya kendaraan yang telah diuji emisi. Sanksi baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Ibu Kota dinyatakan lulus uji emisi.

Baca juga: Apa Itu Uji Emisi Kendaraan? Kenali Cara dan Manfaatnya...

Untuk uji emisi pada mobil, ada dua alat yang digunakan. Pertama alat kalibrasi yang menunjukkan angka hidrokarbon, karbonmonoksida, dan karbondioksida.

Kedua, alat pengukur yang nantinya dimasukkan ke dalam knalpot.

"Ada pengukuran hidrokarbon, karbonmonoksida, dan karbondioksida," kata Teknisi THS Auto 2000 Kramatjati, Ade Maulana (31), saat ditemui di Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (10/11/2021).

Untuk mobil berbahan bakar solar, yang diukur adalah tingkat opasitas atau tingkat kepekatan gas buangnya.

"Alatnya hampir sama. Ini alatnya (alat pengukur) dimasukkin ke dalam knalpot. Nanti disedot dan diukur," ujar Ade.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ingatkan Pemprov DKI Tak Tergesa-gesa Terapkan Tilang Uji Emisi

Proses pengukuran itu memakan waktu 3 sampai 5 menit untuk mobil berbahan bakar bensin.

Sementara proses pengukuran mobil berbahan bakar solar memakan waktu 5 sampai 7 menit.

"(Untuk alat uji emisi motor) beda lagi alatnya, tapi prosesnya sama," kata Ade.

Sekitar 10 menit sudah bisa diambil hasil uji emisinya.

"Habis diuji langsung diinput ke mesin. Nanti print out-nya keluar, datanya masuk ke internet," ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com