Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Turun oleh Ketua DPRD, Biaya Tak Terduga DKI untuk 2022 Diputuskan Naik Jadi Rp 2,7 Triliun

Kompas.com - 11/11/2021, 17:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI Jakarta pada Rancangan APBD 2022 tetap seperti usulan semula yaitu Rp 2,7 triliun.

"Tetap di Rp 2,7 triliun," ujar anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Andyka, kepada Kompas.com pada Kamis (11/11/2021).

Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari, juga mengonfirmasi hal tersebut.

"Besaran BTT tetap," kata Eneng, Kamis.

Jumlah Rp 2,7 triliun ini naik sekitar 10 persen dibandingkan besaran BTT DKI Jakarta pada APBD Perubahan 2021 Rp 2,5 triliun.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Biaya Tak Terduga Dikurangi dari Rp 2,2 Triliun Jadi Rp 200 Miliar seperti Sebelum Pandemi

Kenaikan ini juga merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam beleid itu, Kemendagri menginstruksikan agar setiap daerah menganggarkan kenaikan BTT pada 2022 sebesar 5-10 persen.

“Guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) TA 2022 sebesar 5%-10% dari APBD TA 2021,” ujar Muhammad Hudori, Sekjen Kemendagri, dalam konferensi pers virtual yang digelar 2 September 2021.

Sebelumnya, usulan kenaikan BTT ini sempat dipertanyakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Dalam rapat Badan Anggaran yang berlangsung Senin (8/11/2021), politikus PDI-P itu meminta agar BTT 2022 dipangkas sekitar Rp 2 triliun lebih jadi hanya Rp 200 miliar, seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Ragu Dana Commitment Fee Formula E Telah Disetor Langsung ke FEO

"Sisanya dapat digeser untuk program pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19 seperti pengembangan UMKM, pemberian dana serta pembangunan sarana dan prasarana UMKM yang berada dibawah dinas,” jelas Prasetio.

Ia beranggapan, saat ini BTT saat ini tidak perlu dialokasikan dengan besaran yang signifikan, karena penularan Covid-19 di Jakarta yang relatif terkendali.

Akan tetapi, sebagai informasi, pada tahun 2020, BTT DKI Jakarta hanya Rp 188,9 miliar.

Ketika pandemi Covid-19 datang, Pemprov DKI Jakarta kemudian harus melakukan refocusing anggaran besar-besaran karena belum punya dana cukup untuk menangani pandemi.

Akibat pengalihan anggaran besar-besaran itu adalah BTT membengkak jadi Rp 5,52 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com