TANGERANG, KOMPAS.com - S, warga Pinang, Kota Tangerang, diduga melecehkan dua perempuan di bawah umur pada April 2021. S adalah seorang guru mengaji, sedangkan dua korban adalah muridnya.
F, paman dari salah satu korban, mengungkapkan bahwa S sudah mengakui perbuatannya.
S mengakui perbuatannya saat berada di kediaman keponakan F pada 8 November 2021.
Pengakuan tersebut disaksikan oleh orangtua korban.
"Intinya dia (S) mengakui, dia minta maaf. Dia bilang, 'Iya, saya khilaf'," ungkap F melalui sambungan telepon, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Kilas Balik Janji Anies Air Masuk ke Tanah Melalui Sumur Resapan
Selain mengakui perbuatannya, S juga meminta agar permasalahan pelecehan seksual itu diselesaikan secara kekeluargaan alias minta damai.
F mengatakan, S mendatangi kediaman korban setelah diperiksa Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 5 Oktober 2021.
Tak hanya S, murid ngaji S juga sempat meminta maaf dan minta damai.
Murid mengaji itu mengunjungi kediaman korban sebelum S mengunjungi sendiri rumah korban.
"Sebelum (S) diperiksa, ada yang datang, tapi anak muridnya," tutur F.
Baca juga: Cerita “Debt Collector” yang Harus Kejar Target untuk Dapatkan Uang Saku, Kerjanya Menantang Maut
"Anak muridnya bilang, 'Saya disuruh sama Ustaz S, minta maaf, dia (S) khilaf'," sambungnya.
Meski S dan murid mengajinya mengakui bahwa pelecehan tersebut terjadi dan minta damai, F mengaku, pihak keluarga tetap akan melanjutkan proses hukum.
Pasalnya, S tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi, tapi mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban.
"Proses hukum terus. Dia mengakui kesalahan di kita, tapi di polisi enggak. Korban punya keluarga dan benar-benar kesal dengan perbuatannya (S)," papar F.