Polisi sebelumnya sudah menyita ponsel S dan para korban.
Penyitaan tersebut dilakukan lantaran diduga ada sejumlah bukti yang berada di ponsel mereka.
Baik S maupun korban juga sudah dimintai keterangannya masing-masing.
F mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.
Kata dia, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan. S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.
"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya.... Di rumah (S) sepi," paparnya.
"Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," sambung dia.
F melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya.
Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.
Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Tak hanya itu, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Istri S pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya.
Selain itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.