JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.
Terkait video yang viral itu, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Aser menjelaskan bahwa peristiwa itu adalah sebuah kesalahpahaman.
"Ada kesalahpahaman antara pengunggah video dan satpam yang diduga terlibat pungli," kata Rinaldo saat dikonfirmasi Selasa (16/11/2021).
Rinaldo menyebut, kedua belah pihak yang ada di video tersebut memilih jalan damai untum menyelesaikan masalah.
Baca juga: Kubu Haris Azhar Minta Polisi Lanjutkan Mediasi dengan Luhut atau Hentikan Penyelidikan
Si pengendara pun tidak membuat laporan apapun atas kejadian itu.
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, " ujar Rinaldo.
Adapun video itu diunggah oleh akun Instagram @citizen_jurnalise.
Dalam video tersebut, tampak seorang pengendara yang hendak masuk ke kawasan PIK2 diadang oleh petugas keamanan.
Terdengar suara perekam video menyebut petugas keamanan tersebut melakukan praktik pungli terhadapnya.
"Security PIK 2 minta pungli, gue ditahan di sini enggak boleh masuk sebelum bayar, sampai bos gue ke sini buat bayar RP 50.000, kata dia minta surat, gue enggak boleh masuk, gue mau antar barang ke Sedayu masa enggak boleh masuk, sampai bos gue datang ke sini kasih duit," kata seorang pria dalam video itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.