TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi disebut memperlakukan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dan ibunya dengan berbeda saat membuat laporan perihal percekcokan yang dialaminya di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Adapun ibunda Arteria dan seorang perempuan yang bernama Anggiat Pasaribu terlibat cekcok di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (21/11/2021).
Usai terlibat cekcok, kedua belah pihak saling membuat laporan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Anggiat diketahui merupakan istri seorang anggota TNI, Letnan B, dan adik sepupu Brigjen MZ.
Baca juga: Laporkan Anggiat Pasaribu, Arteria Dahlan Kecewa Kerabat TNI Diperlakukan Istimewa oleh Polisi
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin H Hariandja mengeklaim, pihaknya melayani semua masyarakat dengan sama.
"Kami tetap melayani semua masyarakat dan kami, sesuai dengan job deskripsi, semua masyarakat dilayani," ucapnya pada awak media, Rabu (24/11/2021).
Dia menyebut, anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta tetap melayani laporan masyarakat.
"Anggota di lapangan melayani, masyarakat yang melapor kami terima, masyarakat yang membutuhkan pertolongan tetap kami terima," kata Edwin.
Pihaknya, klaim dia, juga tak membeda-bedakan siapa pun orang yang membuat laporan.
"Tidak (membeda-bedakan), semuanya sama," tutur Edwin.
Arteria sebelumnya merasa diperlakukan berbeda oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat melaporkan soal cekcok yang melibatkan ibunya.
Baca juga: Anggiat Pasaribu yang Cekcok dengan Arteria Dahlan Ternyata Bukan Istri Jenderal
Saat Anggiat membuat laporan sembari memaki-maki anggota kepolisian, polisi juga diam saja.
Dalam kesempatan itu, Arteria mengaku merasa kecewa dengan kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kekecewaan itu bermula ketika AP melapor ke polisi bahwa ibu Arteria melakukan pengancaman.
Polisi, lanjut Arteria, kemudian menerima laporan tersebut tanpa menganalisis terlebih dahulu.