Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Kurir yang Gelapkan MacBook Rp 67 Juta, Palsukan Akun Ojol dan Terima Order Antar Barang dari Toko Online

Kompas.com - 25/11/2021, 07:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dua kurir yang menggelapkan satu unit laptop MacBook seharga Rp 67 juta dari toko online menggunakan akun ojek online yang berbeda-beda.

Kedua tersangka yang berinisial RF dan HS itu kemudian memanipulasi gambar wajah 3D untuk mengaktifkan akun ojol untuk melancarkan aksinya.

"Ada 15 kejadian yang mereka lakukan. Jadi setiap kegiatan akunnya berbeda-beda, berapa akunnya? Dari 15 kejahatan ya 15 akun, selalu berganti-ganti," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Kurir Ojol yang Gelapkan MacBook Rp 67 Juta dari Toko Online

Menurut Zulpan, akun ojol palsu itu didapat kedua pelaku dengan cara membeli dari para pengemudi ojol yang sudah berhenti bekerja. Untuk satu akun, pelaku membelinya seharga Rp 800.000.

Kedua tersangka diduga memang memiliki keahlian mengolah atau memanipulasi foto digital, sehingga pelaku dapat dengan mudah berganti-ganti akun ojol setiap kali beraksi.

"Tentunya, makanya mereka bekerja sama mereka ahli di bidang (desain) itu," jelas Zulpan.

Pengungkapan kasus penggelapan itu berawal dari laporan korban yang memesan satu unit latop MacBook seharga Rp 67 juta melalui Tokopedia.

Saat itu, korban memilih sistem pengiriman barang yang dibelinya menggunakan layanan jasa antar barang ojol.

Namun, barang tersebut tidak kunjung sampai walaupun status pengiriman barang di Tokopedia telah selesai.

"Dari Tokopedia. Pengiriman barang milik pelapor atau korban melalui ojek online. Namun, hingga saat ini laptop yang dipesan tersebut tidak datang," ungkap Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka bekerja sama untuk memalsukan akun ojol lalu mencari "order" antar barang dari toko online.

Pelaku RF berperan memalsukan identitas akun dalam aplikasi ojek online. Sedangkan HS bertugas menjadi pengemudi yang mengambil dan mengantar barang dari toko online.

"Setelah mendapatkan orderan, khususnya yang mereka incar ini adalah barang elektronik seperti HP, laptop, dan lain-lain. Kemudian tidak diantarkan kepada orang yang berhak menerima, melainkan digelapkan," kata Zulpan.

Baca juga: Dua Ojol yang Gelapkan MacBook Rp 67 Juta Ternyata Residivis, Sudah Beraksi 15 Kali

Kini, RF dan HS dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 A ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 372 KUHP.

(Penulis : Tria Sutrisna/Editor : Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com