Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI: Peringatan bagi Kita Semua untuk Hati-hati

Kompas.com - 30/11/2021, 13:02 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta yang kembali ke level 2 menjadi peringatan untuk semua pihak.

Dia meminta semua pihak kembali disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Ini menjadi peringatan kita semua untuk menjadi hati-hati lagi, melaksanakan prokes lebih taat lagi, lebih baik lagi, lebih disiplin lagi," kata Riza dalam rekaman suara, Senin (30/11/2021).

Baca juga: Isi Inmendagri, PPKM Level 2 di Jakarta sampai 13 Desember

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan kembali aturan pengetatan yang ada.

Sebab, DKI Jakarta sudah memasuki PPKM level 1 pada periode PPKM sebelumnya.

"Kami nanti akan menyesuaikan mengeluarkan pergubnya (untuk) menyikapi Inmendagri," ujar Riza.

Riza mengatakan, beberapa aturan nantinya akan diperketat kembali seperti PPKM level 2 sebelumnya.

Baca juga: Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2, Kapasitas Tempat Wisata Turun Drastis

Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kata Riza, akan mengeluarkan surat keputusan berdasarkan keputusan gubernur yang baru.

"Nanti dinas terkait di DKI Jakarta akan menyesuaikan, mengeluarkan edaran juga, kepgub juga akan atur," tutur Riza.

Sebagai informasi, pemerintah pusat kembali menetapkan DKI Jakarta dalam PPKM level 2 dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa dan Bali.

Baca juga: Haikal Hassan: Jangan Berbondong-bondong ke Jakarta! Kalau Kasus Covid-19 Tinggi, Reuni 212 Disalahin...

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta unutk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," bunyi Inmendagri.

Dalam Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (29/11/2021) juga disebutkan status PPKM level 2 Jakarta sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan hasil asesmen soal kriteria level situasi pandemi.

Adapun PPKM level 2 tersebut mulai berlaku hari ini sampai 13 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com