DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menangkap pria berinisial MMS (52) yang merupakan guru agama atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri perempuan.
Adapun aksi bejat pelaku dilakukan di tempat dia mengajar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Depok, Selasa (14/12/2021).
Zulpan mengatakan, pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Korbannya adalah santrinya sendiri.
Baca juga: Guru Agama di Depok Cabuli 5 Santrinya
Para korban berusia 10 hingga 15 tahun. Mayoritas santri yang dicabuli berumur 10 tahun.
"Korban rentan usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.
Sebelumnya berdasarkan laporan Kompas TV, ada lima anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan guru agama. Pelaku MMS melakukan aksinya saat proses belajar mengajar berlangsung.
MMS langsung diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Metro Depok setelah sejumlah orang tua korban melapor.
Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok.
Baca juga: Monster Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.