JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Munarman menilai proses penetapannya sebagai tersangka terorisme akibat merupakan rekayasa untuk menjegalnya maju di Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) itu saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
"Sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," kata Munarman di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Jadi Tersangka Terorisme, Munarman: Patut Diusulkan Masuk Guinness World of Records
Dugaan Munarman ini karena ia didakwa dengan pasal berlapis yang membuat ia bisa saja dipenjara sampai 2024. Munarman menyebut ada komplotan yang khawatir dirinya akan ambil bagian di pemilu mendatang.
"Padahal terbesitpun dalam pikiran tidak ada, apalagi rencana menjadi pesaing mereka dalam kontestasi politik tersebut," kata Munarman.
"Saya tidak punya agenda merebut kekuasaan mereka, tapi komplotan tersebut karena sudah sangat mencintai kehidupan dunia, maka secara psikologi sudah menjadi seperti fir'aun yang ketakutan kekuasaannya hilang," sambungnya.
Namun Munarman dalam eksepsinya tidak menyebut secara spesifik orang atau kelompok yang khawatir dirinya akan maju dalam pemilu.
Baca juga: Munarman: Jika Saya Benar Persiapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah ke Alam Lain
Munarman sebelumnya didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu pekan lalu.
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Perbuatan itu dilakukan Munarman dengan mengaitkan munculnya Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.