JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) pihaknya akan tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kemungkinan, kata dia, status PPKM tersebut masih ada di level 1 seperti saat ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita tetap PPKM, kemungkinan saat Nataru kan masih di level 1," kata Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).
Meskipun demikian, sesuai imbauan Gubernur DKI Jakarta, pihaknya meminta agar masyarakat meniadakan perayaan dalam bentuk apapun saat Natal dan Tahun Baru. Apalagi perayaan yang mengumpulkan massa dan membentuk kerumunan.
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM Level 1 di Jakarta Berdasarkan Keputusan Gubernur
Pasalnya, kerumunan masyarakat sangat rentan membentuk klaster penyebaran Covid-19.
"Jadi bukannya melarang perayaan, tapi yang mengumpulkan massa kami imbau tidak ada (tidak dilaksanakan)," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya pun akan tetap menugaskan satuan tugas (satgas) untuk berkeliling menyosialiasasikan imbauan tersebut.
Apalagi, kata dia, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.
Ali pun memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan untuk menutup tempat wisata saat libur Nataru.
"Tapi kebijakan itu nanti adanya di tingkat provinsi. Kalaupun ada tetap kami akan support," ucap dia.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Keluarkan Keputusan Ganjil Genap untuk PPKM Level 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.