Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Temuan KNKT Terkait Kecelakaan LRT Jabodetabek di Jakarta Timur

Kompas.com - 20/12/2021, 15:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengeluarkan 12 temuan terkait kecelakaan dua kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek di ruas Tol Jagorawi KM 12/600, Ciracas, Jakarta Timur, 25 Oktober 2021 lalu.

Kecelakaan yang melibatkan Train Set (TS) 20 dan TS 29 itu disebabkan teknisi TS 29 tidak fokus dalam menjalankan kereta.

Selain itu, ada distraksi yang disebabkan penggunaan telepon seluler.

Sebelum kereta berjalan menuju arah Stasiun Harjamukti, teknisi TS 29 menurunkan Sun Visor sehingga pandangan ke depan terhalang dan kereta menabrak TS 20 yang sedang langsir atau berhenti.

Tabrakan atau benturan terjadi dengan kecepatan kereta di atas 50 km/jam.

Baca juga: Hasil Investigasi KNKT atas Tabrakan LRT di Ciracas: Teknisi Tidak Fokus dan Distraksi Telepon Seluler

Berikut 12 temuan dari KNKT terkait kecelakaan dua LRT tersebut:

1. Pada saat kejadian, kecepatan kereta TS 29 tidak melampaui batas kecepatan SOP langsir, yakni 80 km/jam.

2. Pengaturan metode komunikasi masih perlu diperbaiki. Saat kejadian, terdapat 12 train set yang akan dipindahkan/dilangsir, dan komunikasi dilakukan dengan telepon seluler.

3. Titik berhenti langsir tidak jelas saat tabrakan terjadi. TS 29 sebelumnya direncanakan berhenti langsir pada KM 12+800 KM jalur satu Stasiun Harjamukti.

4. Perjalanan TS 29 menjelang tabrakan dengan posisi Sun Visor kabin masinis (penghalang matahari) tertutup sebagian, sehingga mengganggu pandangan masinis/teknisi.

5. Teknisi TS 29 belum sempat melakukan pengeremen dan juga tidak menekan tombol darurat.

Baca juga: Temuan Sementara KNKT soal Ratusan Kecelakaan Transjakarta: Sopir Kelelahan, Jam Kerja Jadi Sorotan

6. Sebelum tabrakan, teknisi TS 29 melihat TS 20 pada jarak 245,8 meter di depannya.

7. Jarum indikator speedometer analog kereta TS 29 (yang menabrak) terhenti pada angka kecepatan 50 km/jam.

8. Dari percobaan KNKT di kabin, apabila Sun Visor diturunkan pada ketinggian tertentu, penglihatan teknisi/masinis sangat terganggu dan hanya bisa melihat obyek pada jarak sekitar delapan meter. Obyek/kereta di depannya hanya terlihat bagian bawahnya saja. Ini menunjukkan bahwa apabila Sun Visor digunakan untuk menutupi kaca depan, maka penglihatan teknisi/masinis menjadi sangat terganggu.

9. S-Diag (On board Diagnostics) kereta belum terkonfigurasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com