Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Empat Jalan Tol Dipastikan Batal Diberlakukan

Kompas.com - 21/12/2021, 13:39 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, batal diberlakukan mulai 20 Januari 2021.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, kebijakan ganjil genap tersebut sejak awal memang baru sebatas wacana dan belum sempat diputuskan berlaku.

Baca juga: Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Akses Tempat Wisata di Depok Saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Enggak jadi (diberlakukan), batal. Itu kan baru wacana, belum diputuskan tapi viral di media sosial empat ruas tol itu jadi baru wacana belum diputuskan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Menurut Argo, aturan ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat bersifat situasional. Penerapan kebijakan tersebut harus melihat kondisi lonjakan mobilitas kendaraan di lapangan.

Selain itu, penerapan kebijakan tersebut juga memerlukan aturan teknis dari Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Penumpang Pesawat Mengeluh Antre Lama untuk Karantina, Dimintai Rp 19 Juta dan Dihukum Satgas Covid-19 Udara

Sejauh ini, kata Argo, Polda Metro Jaya baru mendapatkan informasi bahwa rencana pembatasan mobilitas warga baru akan dilakukan sebelum dan sesudah malam pergantian tahun.

"Kalau memang dibutuhkan, bisa saja. Tapi situasional, misal jelang Tahun Baru terjadi lonjakan mobilitas luar biasa," kata Argo.

"Tapi untuk saat ini tidak dilaksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan penerapan ganjil genap di empat ruas tol pada libur Nataru nanti.

Baca juga: Ini Ucapan yang Bikin Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Rencananya, terdapat empat jalan tol akan berlakukan sistem ganjil genap mulai 20 Desember 2021 sampai 2 januari 2022.

Keempat jalan tol tersebut di antaranya Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menekan mobilitas masyarakat selama periode libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com