Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diklarifikasi, Lahan 7.000 Meter Persegi Milik Pemprov DKI di Senopati Diduduki Ilegal Selama 3 Tahun

Kompas.com - 24/12/2021, 13:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 7.354 meter persegi di Jalan Senopati Nomor 62, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikuasi oleh pihak tak bertanggung jawab selama tiga tahun.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian Hukum Pemertintah Kota Jakarta Selatan, Dedi Rohedi saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Hal ini sekaligus merevisi pernyataan dari Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji yang menyebut lahan itu dikuasai pihak lain hampir 20 tahun.

Baca juga: Pemprov DKI Ambil Alih Lahan 7.000 Meter Persegi di Senopati yang Diduduki Ilegal Hampir 20 Tahun

"Salah pak (bukan 20 tahun). Saya luruskan jadi dia menguasai sejak 2018-an, kurang lebih 3 tahunan," kata Dedi.

Adapun proses penertiban yang baru dilakukan pada, Kamis kemarin, karena ada tahapan yang harus diselesaikan dengan seorang mengaku ahli waris dari lahan tersebut.

Menurut Dedi, lahan itu selama ini digunakan sejumlah pihak untuk tempat parkir kendaraan motor dan mobil pengunjung kafe dan perkantoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Lokasi itu disewakan untuk tempat parkir kendaraan, ada mobil, motor trus juga untuk pengepul barang bekas juga ada," kata Dedi.

Baca juga: Mitranya Diduga Lecehkan dan Tendang Penumpang, Grab Indonesia Ambil Langkah Berikut

Sebelumnya, aparat gabungan mengamankan lahan seluas 7.354 meter persegi di Jalan Senopati Nomor 62, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Pengamanan lahan itu melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan lahan tersebut sudah diduduki oleh sejumlah pihak selama puluhan tahun.

"Mereka sudah menduduki lahan ini kurang lebih hampir 20 tahun dan saatnya kami dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil alih ini," kata Isnawa di lokasi.

Menurut Isnawa, pihak yang menduduki lahan itu mengaku menyewa dari orang yang menyebut dirinya sebagai ahli waris.

"Sudah kita cek, mereka tuh menyewa kepada yang mengaku ahli waris. Bahkan paling sedikit mereka sudah ada yang 3 tahun di sini," ujar dia.

Baca juga: Muntah di Perjalanan, Penumpang Perempuan Ditendang, Dihina, dan Dilecehkan Sopir Taksi Online di Tambora

Sebelum melakukan penertiban, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu mengatakan telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak 3 kali.

Namun, pihak yang menduduki lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.

"Sampai hari ini saja sebetulnya sudah ada pemberitahuan. Kemudian sudah ada sampai dengan SP1, SP2, SP3. Saya rasa cukup lah," tutur Isnawa.

"Jadi sudah kita ingatkan bahwa ini adalah aset Pemprov DKI Jakarta yang harus kita ambil alih," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com