JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengingatkan para pengurus gereja untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat menggelar ibadah misa dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hal tersebut agar jumlah peserta ibadah tatap muka di setiap gereja bisa dipantau dan dibatasi sesuai aturan yang ditentukan.
Aplikasi itu juga untuk mengetahui apakah jemaah yang datang sudah menjalani vaskinasi Covid-19.
Baca juga: Info Lengkap Ibadah Natal di Gereja Katedral, tentang Jadwal Misa hingga Kouta Jemaat
"Jadi setiap gereja harus ada barcode aplikasi PeduliLindungi. Setiap jamaah yang masuk harus gunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, ibadah tatap muka atau offline di gereja dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Hal ini guna memastikan para jemaah bisa menjaga jarak fisik selama beribadah.
Selain itu, para pengurus dan jamaah juga diwajibkan menggunakan masker dan tidak berkerumun, baik sebelum maupun sesudah beribadah.
"Tentu untuk untuk pengamanan gereja ada sterilisasi, dan pengawasan oleh Polri dan TNI, bersama Satpol PP," kata Zulpan.
Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya fokus mengamankan ibadah misa Natal 2021 di 1.670 gereja pada Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Fokus Amankan Pelaksaan Misa Natal 2021 di 1.670 Gereja
Pengamanan gereja pada saat ibadah misa Natal tersebut masuk dalam rangkaian Operasi Lilin Jaya 2021.
Ada sebanyak 8.000 personel yang akan melakukan pengamanan ibadah misa Natal pada 24 Desember 2021.
Ribuan personel tersebut, kata Zulpan, tersebar di 1.630 gereja yang ada wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan, serta Bekasi.
"Jadi pengamanan gereja itu include dengan pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru), yaitu 8.000 personel gabungan mulai 23 Desember 2021 sampai 2 januari 2022," ujar Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).
"Gereja yang diamankan 1.670 saat malam Natal 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambah Zulpan.
Baca juga: 3 Kantong Parkir Disiapkan untuk Umat Gereja Katedral Saat Misa Natal 2021
Dalam pelaksanaannya, Zulpan menyebut bahwa kepolisian bersama TNI dan aparat pemerintah daerah akan menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan ibadah Natal berjalan lancar.
Di samping itu, personel gabungan juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah untuk meminimalkan penularan Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta, dalam rapat koordinasi, sepakat bahwa kapasitas gereja maksimal 50 persen. Kemudian setiap gereja harus ada barcode aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk (untuk skrining kesehatan)," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.