JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan inspeksi mendadak sidak keliling untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam Tahun Baru 2022.
Selain itu, kata dia, Polda Metro Jaya juga akan menutup beberapa titik yang biasa terjadi kerumunan saat perayaan pergantian tahun.
"Bahkan kita akan melakukan sidak keliling, Polda Metro Jaya akan membuat kebijakan jalan-jalan yang biasa terjadi kerumunan itu nanti akan ditutup seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Sidak Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, Komisi B: Ini Kan Bekas Tempat Buangan Lumpur...
"Dalam rangka mengurangi interaksi, mobilitas dan agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," lanjut dia.
Riza menuturkan pihaknya sudah jelas melarang adanya perayaan Tahun Baru 2021 yang bisa memicu kerumunan.
Ia juga melarang adanya kegiatan arak-arakan, konser, ataupun acara malam tahun baru seperti sebelum dilanda pandemi Covid-19.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Pedagang Dilarang Berjualan di KBT hingga 2 Januari 2022
"Aturan ketentuannya sudah ada dari Inmendagri sudah ada, dari Kepgub (Keputusan Gubernur) semuanya sudah di atur seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.
Terkait adanya varian baru virus corona, yakni omicorn, Politisi Partai Gerindra ini meminta masyarakat khususnya warga DKI Jakarta untuk tidak menggangap enteng.
Riza mengingatkan, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan meski DKI Jakarta hanya menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
"Tidak boleh euforia, tidak boleh anggap enteng. Sekali lagi, kami minta masyarakat berhati-hati terhadap varian baru omicron yang penularannya lebih cepat dari varian sebelumnya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.