Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Usaha, Wisata, Hingga Hotel di Jakarta Utara Diingatkan Tertib Beroperasi Saat Malam Pergantian Tahun

Kompas.com - 31/12/2021, 09:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat usaha, wisata, restoran, dan hotel di Jakarta Utara diperingatkan agar tertib saat beroperasi pada malam pergantian tahun.

Pasalnya, Jumat (31/12/2021) merupakan hari menjelang malam pergantian tahun menuju 1 Januari 2022.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menyosialisasi aturan malam pergantian tahun, pada Kamis malam (30/12/2021).

Baca juga: 11 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru

"Untuk itu diingatkan kepada para pengusaha dan rumah makan untuk tertib pada malam pergantian tahun dengan menjalankan ketentuan yang berlaku, mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan," kata Ali dikutip dari siaran pers, Jumat.

Ali meminta seluruh masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan pada malam tahun baru.

Hal tersebut sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih mengancam.

Oleh karena itu, dia juga meminta agar tak perlu ada perayaan pergantian tahun seperti pada saat kondisi normal.

"Imbauan tidak perlu ada perayaan-perayaan karena masih masa pandemi juga diberikan sampai pemukiman-pemukiman. Ini dilakukan bukan berarti dilarang beraktivitas, tapi hanya diminta taat protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Masih Belaku di Ancol, Ragunan dan TMII

Bagi restoran, tempat wisata, dan hotel diimbau agar selalu mengingatkan pengunjung menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, taat dengan tutup atau selesai beroperasi pada pukul 22.00 WIB, dan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 75 persen.

"Untuk pemukiman-pemukiman diimbau merayakan pergantian tahun bersama keluarga. Satu yang harus di ingatkan juga adalah jangan memasang petasan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com