Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2021, Pemkot Jakpus Tegur 583 Perusahaan yang Langgar Aturan PPKM

Kompas.com - 06/01/2022, 11:44 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengungkapkan, sebanyak 583 perusahaan mendapat teguran tertulis terkait kepatuhan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama periode 2021.

Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Pemkot Jakarta Pusat Kartika Lubis mengatakan, sepanjang periode tersebut pihaknya telah melakukan inspeksi terhadap 761 perusahaan.

"583 itu dapat laporan tertulis, sisanya belum tentu melakukan pelanggaran setelah kita datangi," ujar Kartika, saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pemkot Jakpus Tegur 84 Perusahaan Selama PPKM

Menurut Kartika, pelanggaran yang kerap ditemukan yakni perusahaan tidak memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Kemudian, perusahaan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu cara pemerintah untuk membatasi mobilitas di ruang publik.

Ada pula perusahaan yang tidak melaporkan karyawannya ketika terpapar Covid-19.

"Mereka tidak melakukan work from home (WFH) biasanya," ucapnya.

Kartika menuturkan, dari 8 kecamatan di Jakarta Pusat, secara umum tidak ada wilayah yang paling menonjol kasus pelanggarannya.

"Kurang lebih sama rata di setiap kecamatan," kata Kartika.

Baca juga: 50 Perusahaan di Jakpus Langgar Aturan PPKM Level 1

Adapun inspeksi dilakukan oleh tujuh pejabat fungsional dan dibagi menjadi tiga tim. Pelanggaran paling banyak terjadi pada Juli 2021.

"Kita pernah dalam satu hari di bulan Juli, menyidak tujuh perusahan yang melanggar aturan," terang Kartika.

Kartika menekankan, selama 2022, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan tetap melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat dan provinsi.

"Selama virus masih ada dan arahan dari pemerintah ada, kita tetap akan lanjutkan ini," tutur dia. 

Baca juga: 63 Perusahaan di Jakpus Diberi Sanksi Selama PPKM Darurat, Ada yang Ditutup Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com