Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63 Perusahaan di Jakpus Diberi Sanksi Selama PPKM Darurat, Ada yang Ditutup Sementara

Kompas.com - 14/07/2021, 10:53 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 63 perusahaan di Jakarta Pusat dikenai sanksi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung sejak tanggal 3-12 Juli.

Seluruh perusahaan itu terjaring dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya sudah menggelar inspeksi mendadak ke 1.282 tempat usaha dan perkantoran. Sebanyak 1.219 tempat tidak ditemukan melakukan pelanggaran.

Baca juga: Satpol PP Jakpus Tindak 6.137 Warga Tak Pakai Masker Selama PPKM Darurat

Adapun sisanya sebanyak 63 perusahaan ditemukan pelanggaran mulai dari pelanggaran protokol kesehatan hingga ketentuan work from home. Sebanyak 63 perusahaan itu dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.

"15 tempat usaha atau perkantoran dikenakan sanksi penutupan 3 x 24 jam, 20 teguran tertulis dan 28 dikenakan sanksi penutupan sementara (selama PPKM)," ujar Bernard, Rabu (14/6/2021).

Selain melakukan penindakan pada tempat usaha, Satpol PP Jakpus juga memberi sanksi bagi masyarakat yang tak disiplin mengenakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Petugas KPKP Periksa 981 Hewan Kurban di Jakpus, Pastikan Aman dari Antraks

Bernard mengatakan, operasi tertib masker gencar digelar di delapan kecamatan selama PPKM Darurat, baik di permukiman maupun jalan protokol.

Alhasil, sebanyak 6.137 orang kedapatan tidak memakai masker," ujar Bernard.

Ia menjelaskan, sebanyak 6.125 warga yang terjaring operasi tertib masker dikenakan sanksi kerja sosial. Sementara 12 warga dikenakan sanksi denda administrasi.

"Hasil denda yang terkumpul sebesar Rp 2,8 juta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com