JAKARTA, KOMPAS.com - Karantina mikro (micro lockdown) diterapkan di empat rukun tetangga (RT) di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pasca penemuan 36 kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut.
"Sekarang sudah ada 4 RT di wilayah RW 02 yang ditetapkan sebagai zona merah. Lockdown lokal, karantina wilayah di tingkat RT," kata Lurah Krukut Tamansari Ilham Nurkarin saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Keempat wilayah RT yang dimaksud adalah RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 14.
Ilham menjelaskan, terdapat sekitar 150 keluarga dengan total 600 warga yang tersebar di empat RT tersebut.
Baca juga: Berawal dari 1 Suspek Omicron, 36 Warga Krukut Tamansari Kini Positif Covid-19
Penerapan karantina mikro itu juga didukung dengan pengetatan mobilisasi di wilayah Kelurahan Krukut dan sekitarnya.
"Protokol penanganan sudah berjalan termasuk penyemprotan disinfektan, di pintu akses keluar masuk sudah disiapkan petugas gabungan untuk penjagaan" jelas Ilham.
"Kita juga sosialisasi pembagian masker juga membatasi aktivitas keluar masuk. Orang luar yang bukan warga setempat tidak diperbolehkan untuk masuk. Orang dari dalam juga harus menunjukan hasil swab negatifnya," lanjut dia.
Ilham menjelaskan, micro lockdown yang diterapkan sejak Rabu, 5 Januari 2022, tersebut akan berlangsung hingga dua pekan setelahnya.
"Kami tetapkan 14 hari, tapi selama seminggu akan dievaluasi lanjutan. Kalau masih ada kasus baru, tentu akan diperpanjang lagi zona merahnya," pungkas Ilham.
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pelacakan atau tracing guna mencari tahu adanya warga yang terpapar Covid-19 lainnya.
Sementara itu, Ilham merinci, dari 36 kasus positif Covid-19 di Krukut, satu kasus di antaranya dirujuk ke RS Pelni Jakarta Barat karena akan melahirkan dalam waktu dekat.