Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Vonis Penjara Bukan Rehab, Hakim Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakri Bukan Pencandu Narkoba

Kompas.com - 11/01/2022, 16:59 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim menilai pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya, Zen Vivanto, bukan seorang pencandu narkoba.

Hal ini disampaikan dalam sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Hakim mengatakan, Nia dan Ardi tahan untuk tidak menggunakan narkoba meski 4 hari tidak memakainya. Ini menunjukkan Nia dan Ardi tidak ketagihan dan bukan seorang pencandu. 

Baca juga: Ini Alasan Hakim Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 1 Tahun Penjara, Bukan Jalani Rehabilitasi...

"Majelis menilai para terdakwa belum dapat dikualifikasikan sebagai pencandu karena tidak dapat menunjukkan fakta bahwa para terdakwa menggunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikis," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis dalam sidang.

Majelis hakim menilai bahwa seseorang dapat dikategorikan sebagai pencandu narkoba apabila muncul rasa ketagihan dan ingin mencoba kembali.

Dengan demikian, Nia dan Ardi tidak divonis hukuman rehabilitasi.

Majelis hakim juga menilai bahwa ketiga terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba karena para terdakwa menggunakan narkoba atas inisiatif mereka sendiri.

Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Usai Divonis 1 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Narkoba

"Bukan karena tidak sengaja atau karena dibujuk, diperdaya, ditipu, atau diancam untuk menggunakan narkoba," tegas Hakim Ketua.

Fakta dalam sidang tersebut menjelaskan bahwa Nia Ramadhani menyuruh sopirnya Zen Vivanto untuk membeli sejumlah narkotika jenis sabu dan merakit sendiri alat hisap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com