Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Pusat, DKI Wajibkan E-Ticket untuk Dapat Vaksin Booster

Kompas.com - 13/01/2022, 12:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan warga yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster untuk memperlihatkan tiket elektronik (e-tiket) yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Ini berbeda dengan pernyataan Kementerian Kesehatan yang membolehkan warga datang langsung ke lokasi vaksinasi tanpa e-ticket.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, syarat e-ticket ini dibelakukan sementara untuk mencegah timbulnya penumpukan di lokasi vaksinasi

"Sementara (yang bisa dapat vaksin booster adalah mereka) yang sudah mendapat e-tiket di PeduliLindungi," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1/2022).

Baca juga: Tiket di Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat untuk Dapatkan Vaksin Booster Covid-19

Widyastuti mengakui, untuk sementara baru sebagian warga lanjut usia (lansia) yang sudah mendapat tiket vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLindungi. Namun Widyastuti memastikan tiket akan terus diperbarui oleh Kementerian Kesehatan.

Sehingga, masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu pembaruan data tersebut.

"Masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan," tutur Widyastuti.

Baca juga: Cerita Para Lansia Semangat Ikut Vaksin Booster: Jalan Kaki 2 Km hingga Datang Kepagian

 

Selain itu, warga yang ingin mendapatkan vaksin booster juga harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua, paling singkat 6 bulan setelah penyuntikan. Perlu dicatat pula saat ini vaksin booster masih diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan.

Widyastuti juga menegaskan bahwa stok vaksin untuk booster saat ini juga masih terbatas. Dinkes DKI masih menunggu penambahan stok vaksin dari pemerintah pusat.

"Karena kan distribusi vaksin bertahap sesuai dengan kapasitas di tingkat provinsi, tingkat kota, tingkat kecamatan, dan tingkat faskes," lanjut dia.

Baca juga: Serba-serbi Vaksinasi Booster di Jakarta, Target Penerima hingga Cara Pendaftaran

Kemenkes Bolehkan Datang Langsung

Kebijakan Pemprov DKI yang mewajibkan e-ticket sebagai syarat vaksin itu berbeda dengan kebijakan Kementerian Kesehatan.

Kemenkes dalam siaran persnya pada Selasa (11/1/2022) memang mengimbau masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tak Muncul di PeduliLindungi, Langkah Ini yang Harus Dilakukan

Namun Kemenkes juga membolehkan warga yang termasuk kelompok prioritas untuk datang langsung ke fasilitas kesehatan terdekat jika memang tiket di aplikasi PeduliLindungi belum muncul.

"Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati.

(Penulis: Singgih Wiryono, Sania Mashabi | Editor: Kristian Erdianto Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com