Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acungkan Sajam ke Arah Warga Cimanggis, Pelaku Disebut Masih Berkaitan dengan Geng Tipar dan KM29

Kompas.com - 17/01/2022, 06:45 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria mengacungkan senjata tajam (sajam) ke arah warga di Jalan Kampung Tipar RT001 RW 010, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Sabtu (15/1/2022) malam.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab menyebut kejadian tersebut diduga masih ada hubungannya dengan yakni Geng Tipar dan Geng KM29, dua kelompok pelaku tawuran antargeng, yang ditangkap Polsek Cimanggis Depok.

"Ada yang menyebutkan bahwa kejadian ini masih keterkaitan pasca-ditangkapnya (anggota) Geng Tipar dan Geng (KM29) jalan Raya Bogor dalam kasus pembacokan oleh Polsek Cimanggis," kata Sadjab dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1/2022) malam.

Baca juga: Bacok Lawan Saat Tawuran di Cimanggis Depok, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Kepada polisi, Widodo selaku ketua RT setempat mengonfirmasi bahwa peristiwa terjadi di depan toko matrial milik warga bernama Suryani. Detik-detik pelaku mengacungkan senjata tajam terekam CCTV pada pukul 23.09 WIB.

"Ada seseorang laki-laki mengunakan motor warna hitam, berkostum hitam dan merah beroncengan serta mengacungkan sebilah samurai," kata Sadjab.

Lelaki itu, lanjut Sadjab, menyasar pagar rumah warga. Dalam kejadian ini tampak dua warga menyelamatkan diri.

Untuk sementara pelaku diketahui datang dari arah Jalan Auri, Cimanggis, Depok. Namun, belum terungkap apa motif dan tujuan pelaku melakukan aksi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cimanggis menangkap seorang remaja berinisial R (19) pada Selasa (11/1/2022).

R ditangkap karena membacok lawannya saat tawuran antara Geng Tipar Pusat dan Geng Kilometer 29.

Baca juga: Seorang Remaja Jadi Korban Pembacokan, Bermula Janjian Tawuran melalui Instagram

Dalam tawuran tersebut, korban dari Geng Tipar Pusat berinisial MR mengalami luka bacok di tangan dan perut.

Kepala Polsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab menyebutkan, dua geng tersebut sudah janjian terlebih dahulu untuk tawuran.

"Ternyata korban dan tersangka merupakan dari dua geng, yaitu Geng Tipar dan Kilometer 29 yang telah janjian (tawuran) sebelum terjadinya tindak pidana Pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan). Saat kami periksa, ada terdapat pesan 'Ayuk-ayuk jadiin' mereka di Instagram," ujar Sadjab dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com