Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Tiga Hari, Polda Metro Jaya Tilang 124 Mobil Berpelat Khusus RF

Kompas.com - 19/01/2022, 16:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menertibkan ratusan kendaraan dengan pelat nomor khusus. Pelat khusus dengan kode RFS, RFK, RFO, dan lain-lain ditertibkan karena melanggar aturan lalu lintas.

Polisi langsung memberi sanksi tilang pada kendaraan roda empat tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, sebanyak 124 unit kendaraan berpelat khusus itu ditertibkan dalam razia yang berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Senin (17/1/2022) sampai Rabu hari ini.

"Sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Terungkapnya Baiat ISIS yang Dihadiri Munarman di UIN Ciputat...

Mobil dengan pelat nomor RF itu kedapatan melanggar aturan dengan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari melanggar aturan ganjil genap, penggunaan rotator, hingga masuk jalur Transjakarta.

"Terutama paling banyak pelanggaran ganjil genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirene," beber Sambodo.

Baca juga: Sidak ke Zentrum, Bima Arya: Tak Ada Manfaatnya Tempat Ini!

Sambodo kembali menegaskan, penggunaan pelat khusus dan rahasia memang diperbolehkan sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012. Tujuannya, untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.

"Ada aturannya, tapi bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan lalu lintas dengan pelat RF. Kalau melanggar tetap akan ditilang," tegas Sambodo.

Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyok Anggota TNI di Jakut Ditangkap, Ini Perannya

Sambodo memastikan, semua jenis pelat nomor baik yang biasa dan khusus memiliki kewajiban yang sama di jalan raya. Tak ada keistimewaan bagi tiap kendaraan yang melintas di jalan meski menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia.

"Sama dengan kendaraan lainnya, jadi tidak ada keistimewaan di muka hukum terhadap kendaraan tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Anggota Polres Jaksel Diperiksa Terkait Kematian Tak Wajar Tahanan Narkoba

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pakai Pelat Khusus demi Lolos Tilang, Dirlantas Polda Metro: Tak Ada Keistimewaan" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com