Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas PTM Bisa Dikurangi 50 Persen jika DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3

Kompas.com - 28/01/2022, 13:03 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

Padahal, kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota tengah mengalami lonjakan yang cukup tinggi akibat munculnya varian baru Omicron.

Berbagai unsur seperti epidemiolog hingga perhimpunan guru sudah meminta Pemprov untuk menghentikan PTM 100 persen dan mengembalikannya pada kapasitas 50 persen.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, PGRI Minta Pemerintah Lakukan PTM 50 Persen

Namun, menurut Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah, PTM dengan kapasitas 50 persen bisa dilakukan jika DKI menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sebagaimana terjadi pada 2021.

Taga mengatakan, hal itu sudah termaktub dalam petunjuk teknis (juknis) yang sudah dibuat.

"Pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021," kata Taga saat dihubungi, Selasa (12/1/2022).

Taga menambahkan, apabila PPKM di Jakarta naik ke Level 3, PTM hanya dilaksanakan tiga hari dalam seminggu, yakni di hari Senin, Rabu, dan Jumat.

Jam belajar para siswa juga dibatasi hanya empat jam dalam satu hari.

Baca juga: Penularan Covid-19 pada Anak Rendah Jadi Alasan Pemprov DKI Lanjutkan PTM 100 Persen

"Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

Taga menegaskan, saat ini pihaknya tidak bisa serta merta membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM meski kasus Covid-19 di Jakarta meningkat.

Menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ungkapnya.

Taga menjelaskan, berdasarkan SKB tersebut, PTM dengan kapasitas 100 persen masih bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM Level 1 dan 2. Jakarta saat ini berstatus Level 2.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Menanjak, Pemprov DKI Diminta Jangan Anggap Remeh Tetap Gelar PTM

Apabila nantinya ada peningkatan status PPKM di Jakarta menjadi Level 3, maka Pemprov DKI bisa melakukan pembatasan jumlah siswa.

"Kita tunggu dulu gimana kebijakannya. Kalo bergerak pada level 3 otomatis langsung semua disesuaikan kebijakan, itu 50 persen belajarnya, kemudian hanya tiga hari (dalam seminggu)," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com