Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Siapkan 11.500 Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19

Kompas.com - 05/02/2022, 22:40 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan 11.500 tempat tidur perawatan pasien Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

"Kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dikutip dari Antara, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jakarta Capai 92,8 Persen

Menurut Dwi, rumah sakit rujukan untuk pasien positif Covid-19 tetap berjumlah 140. Jika diperlukan, kapasitas tempat tidur di tiap rumah sakit dapat ditambah.

"Masing-masing rumah sakit itu sudah siap untuk menambah kapasitas tempat tidur, karena memiliki pengalaman pada lonjakan kedua Covid-19, Juli 2021," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) mencapai 63 persen.

Saat ini, 3.572 dari total kapasitas 5.678 tempat tidur di 140 rumah sakit rujukan sudah terisi  pasien.

Dwi menambahkan, tingkat keterisian rumah sakit masih tergolong aman karena belum melewati 70 persen sebagai ambang batas perawatan pasien Covid-19.

"Tingkat keterisian tempat tidur itu masih oke, masih kurang dari 70 persen," imbuhnya.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 12.774

Sedangkan, tempat tidur pasien di unit perawatan intensif (ICU) hingga Jumat (4/2/2022) terisi 220 pasien atau 31 persen dari total kapasitas 701 tempat tidur.

"Ditambah dan dialihkan, dari semula dipakai untuk perawatan non-Covid, jadi berubah untuk Covid," kata Dwi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, pasien Covid-19 tanpa gejala dapat menjalani isolasi mandiri di rumah, asal memenuhi syarat klinis.

"Syarat klinis di antaranya pasien harus berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lain, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar," katanya.

Sedangkan, syarat lainnya pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik jika lantai terpisah. Kemudian, ada kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni lainnya.

Jika rumah tidak memenuhi syarat klinis, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat dan dalam pengawasan puskesmas atau satgas setempat.

Baca juga: Bima Arya instruksikan Seluruh RS Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com