Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung PPKM Level 3 di Jabodetabek, GPBSI: Lebih Baik Mengerem daripada Dampak Lebih Besar

Kompas.com - 10/02/2022, 16:00 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jabodetabek juga berdampak pada pengusaha bioskop.

Kendati demikian, Wakil Ketua Bidang Humas Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Arindya Pratama Lubis mengatakan, kebijakan pemerintah itu perlu didukung untuk menghindari risiko yang lebih besar.

"Berdampak pasti. Cuma kami berpikir lebih baik mengerem daripada kita gas terus ternyata di ujung impact-nya (dampaknya) lebih besar lagi ke kita," kata Arindya, saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: PPKM Level 3 di Jabodetabek, Bioskop Tunda Jadwal Tayang Film Baru Hollywood

Arindya menuturkan, selama pembatasan kegiaan, para pengusaha bioskop lebih selektif dalam mengambil langkah untuk menayangkan film.

Kemudian, jumlah pengunjung semakin berkurang karena ada pembatasan sebesar 50 persen dari kapasitas bioskop. 

"Karena dengan meningkatnya kasus tentu mobilitas masyarakat jadi berkurang, jadi orang juga berpikir lagi untuk ke bioskop," tutur dia.

Arindya menekankan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada segala sektor, tidak hanya kesehatan dan industri perfilman.

Oleh sebab itu, seluruh pihak wajib bekerja sama dalam penanganan pandemi.

"Situasi seperti ini kita harus saling bergandengan tangan. Jadi kita gak bisa maksa, kalau ngomong ekonomi ya saya rasa semua sektor sama. Makanya kita tujuannya sama-sama pandemi segera berakhir," pungkasnya.

Baca juga: Jabodetabek hingga Bali Berstatus Level 3, Begini Aturan Masuk Bioskop

Adapun PPKM level 3 di Jabodetabek diterapkan setelah ada lonjakan kasus Covid-19.

Kasus harian Covid-19 di Jakarta, Tangerang Raya, dan Depok bahkan sudah melebihi puncak gelombang kedua pandemi Covid-19 pada Juli 2021.

Berdasarkan aturan PPKM level 3 dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022, bioskop diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kemudian, anak di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk bioskop dengan syarat wajib didampingi orangtua. Selain itu, anak-anak juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com