Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Demo Buruh Terkait JHT, Lalu Lintas di Jalan Gatot Subroto Depan Gedung Kemenaker Tersendat

Kompas.com - 16/02/2022, 12:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepadatan arus lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, arah Cawang, Jakarta Timur, imbas aksi unjuk rasa buruh di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rabu (16/2/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 11.22 WIB, kepadatan arus lalu lintas terjadi tepat di depan Kantor Kemenaker.

Kepadatan itu disebabkan adanya sejumlah kendaraan milik buruh yang diparkir di bahu jalan sehingga mempersempit ruas jalan.

Terlihat sejumlah polisi berjaga dan mengatur lalu lintas demi mengurai kemacetan.

Baca juga: Demo Terkait JHT, Massa Buruh Padati Kawasan Gedung Kemenaker

Diketahui, ribuan buruh akan melakukan demonstrasi terkait keluarnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya mengatakan, demonstrasi di dua tempat, yaitu Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Ada dua tuntutan yang akan disampaikan para buruh dalam aksi tersebut.

"Pertama cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, dan ganti Menteri Ketenegakerjaan," kata Said Iqbal.

Baca juga: Buruh di Bekasi Tolak Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Anggap Pemerintah Tak Peka

Said menuturkan, aturan itu tidak berpihak pada buruh karena ketentuan pencairan JHT hanya bisa saat buruh berusia 56 tahun.

Aturan itu disebut Said tidak relevan karena sangat mungkin buruh mengalami PHK saat usianya belum mencapai ketentuan pencairan manfaat JHT.

Di sisi lain, tawaran pemerintah dengan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak mengatur tentang pemberian manfaat untuk buruh yang mengundurkan diri atau memutuskan pensiun dini dari pekerjaannya.

Maka Said meminta agar pemerintah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 agar JHT bisa dicairkan kapan pun ketika dibutuhkan oleh buruh setelah mengalami PHK, pensiun dini atau mengundurkan diri dari pekerjaannya.

“Karena itu (JHT) bukan uang pemerintah kok, tapi murni uang buruh,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com