Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2022, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa aliansi buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa mulai berdatangan ke Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com pukul 11.00 WIB, massa aksi yang baru datang menggunakan motor dan mobil pikap langsung memadati halaman Gedung Kemenaker.

Di sisi lain, petugas kepolisian yang berjaga terus mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan imbas dari aksi unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Buruh di Bekasi Tolak Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Anggap Pemerintah Tak Peka

Massa yang telah berada di depan halaman Gedung Kemenaker mulai melakukan aksi. Mereka mengibarkan bendera yang dibawanya.

Sesekali mereka berseru mengikuti teriakan orator di atas mobil komando yang berada di depan massa.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya mengatakan, ribuan buruh akan melakukan demonstrasi di dua tempat, yaitu Kantor Kemenaker dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Serikat Pekerja Tangsel Minta Menaker Revisi Aturan JHT Baru Bisa Dicairkan Saat Usia 56 Tahun

Ada dua tuntutan yang akan disampaikan para buruh dalam aksi tersebut.

"Pertama cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan ganti Menteri Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal.

Diketahui aksi ini merupakan buntut keluarnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Said menuturkan, aturan itu tidak berpihak pada buruh karena JHT hanya bisa dicairkan saat buruh berusia 56 tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Usai Diprotes Pejalan Kaki, Dubes AS Bersedia Bongkar Penutup Trotoar

Megapolitan
Kala Pegawai Dua 'Pet Shop' Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Kala Pegawai Dua "Pet Shop" Jadi Korban Hipnotis WNA dalam Satu Waktu

Megapolitan
Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Mario Dandy Sempat Bilang Tak Takut Anak Orang Mati Saat Menganiaya D

Megapolitan
Turap Rumahnya Jebol 2 Kali, Warga Cilodong Minta Pemkot Depok Perbaiki secara Permanen

Turap Rumahnya Jebol 2 Kali, Warga Cilodong Minta Pemkot Depok Perbaiki secara Permanen

Megapolitan
Saat Shane Lukas Minta Ditahan Terpisah Dengan Mario Dandy Karena Takut Diintimidasi

Saat Shane Lukas Minta Ditahan Terpisah Dengan Mario Dandy Karena Takut Diintimidasi

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara

Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara

Megapolitan
Hal yang Memberatkan Tuntutan Natalia Rusli, Terdakwa Berbelit-belit dan Tak Mengakui Perbuatannya

Hal yang Memberatkan Tuntutan Natalia Rusli, Terdakwa Berbelit-belit dan Tak Mengakui Perbuatannya

Megapolitan
Tuding Jaksa Bohong, Kuasa Hukum Haris-Fatia: Luhut Ikut Rapat di Istana, Bukan ke Luar Negeri

Tuding Jaksa Bohong, Kuasa Hukum Haris-Fatia: Luhut Ikut Rapat di Istana, Bukan ke Luar Negeri

Megapolitan
'Bermain Halang Rintang' di JLNT Pluit, Proyek Mangkrak Warisan Ahok

"Bermain Halang Rintang" di JLNT Pluit, Proyek Mangkrak Warisan Ahok

Megapolitan
Pemkot Jakbar Cegah Penyakit 'Lato-lato' Jelang Idul Adha

Pemkot Jakbar Cegah Penyakit "Lato-lato" Jelang Idul Adha

Megapolitan
Shane Lukas Akhirnya Ditahan Terpisah dari Mario Dandy, Kuasa Hukum Berterima Kasih ke Hakim

Shane Lukas Akhirnya Ditahan Terpisah dari Mario Dandy, Kuasa Hukum Berterima Kasih ke Hakim

Megapolitan
Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Diduga karena Tali Gondola Putus

Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Diduga karena Tali Gondola Putus

Megapolitan
3 Pekerja Jatuh dari Gondola di Lantai 7 Gedung Kawasan Gondangdia, 1 Tewas, 2 Terluka

3 Pekerja Jatuh dari Gondola di Lantai 7 Gedung Kawasan Gondangdia, 1 Tewas, 2 Terluka

Megapolitan
Petugas Sudin SDA Perbaiki Turap Rumah Warga Cilodong yang Jebol

Petugas Sudin SDA Perbaiki Turap Rumah Warga Cilodong yang Jebol

Megapolitan
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com