TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian motor berinisial AY, ER, dan AF, di Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Rabu (16/2/2022) malam.
ER dan AY berjenis kelamin perempuan.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan, dua perempuan itu kebagian tugas untuk menunggu saat AF sedang mencuri motor.
"Ada beberapa TKP (tempat kejadian perkara), saat melaksanakan kegiatan atau kejahatannya, perempuan itu menunggu di motor," paparnya, dalam rekaman suara, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Perempuan dan 1 Pria Pelaku Pencurian Motor di Jatiuwung Kota Tangerang
"Kemudian si tersangka laki-laki itu beraksi," sambung dia.
Zazali mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, ketiga pelaku mengincar motor di lokasi yang berbeda berdasarkan waktunya.
Saat pagi hari, para pelaku mengincar motor yang ditinggal pemiliknya di perumahan, kontrakan, bahkan tempat ibadah.
"Kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan, atau di tempat ibadah," sebut dia.
Sementara itu, saat siang atau sore hari, tiga tersangka mengincar motor di deretan pertokoan. Kemudian, saat malam hari, mereka mengincar motor di lokasi yang cenderung ramai.
Hasil pemeriksaan, imbuh Zazali, setidaknya ada delapan unit motor yang sudah dicuri oleh AY, ER, dan AF.
"Ada delapan unit, berbagai jenis roda dua. Mereka, tiga orang itu, komplotan dari Lampung," paparnya.
Zazali sebelumnya berujar, penangkapan itu bermula saat Polsek Jatiuwung sedang menggelar patroli rutin pada Rabu malam.
Saat itu, pihaknya mencurigai gerak-gerik ketiga tersangka. Kepolisian lalu membuntuti pergerakan para tersangka.
Polisi, lanjut Zazali, sempat kehilangan jejak ketiga tersangka.
"Akhirnya kita bagi dua tim. Saat kita bagi dua tim itu, kita bisa menemukan tersangka dikontrakan mereka," papar dia.
"Akhirnya ketiganya kita amankan. Di sana kita dapati ada tas yang di dalamnya terdapat kunci leter T (alat untuk mencuri motor)," sambung Zazali.
AY, ER, dan AF disangkakan Pasal 363 tentang Pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.