Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serial "Layangan Putus" Diduga Dibajak, Petinggi WeTV Diperiksa Sebagai Saksi

Kompas.com - 22/02/2022, 18:56 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petinggi penyedia layanan streaming video WeTV mendatangi Polda Metro Jaya.

Mereka diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pembajakan konten serialnya yang berjudul "Layangan Putus".

Country Head WeTV dan Iflix Indonesia sekaligus Produser Eksekutif Layangan Putus Lesley Simpson menjelaskan, dugaan kasus pembajakan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Puluhan Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Saksi Sebut Banyak Napi Takut Menerjang Api

Saat ini, penyelidikan kasus tersebut tengah diselidiki dan sudah masuk tahapan pemeriksaan saksi pelapor.

"Belum bisa informasi siapa yang melaporkan. Yang sudah pasti, yang berwenang yang melaporkan. Terlapornya yang menyebarkan," ujar Lesley kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

"Kami mewakili WeTV sebagai saksi. Pelaporannya sudah berjalan, sedang on going proses penyelidikan," sambungnya.

Lesley belum menjelaskan secara terperinci perihal pelaporan tersebut dan pemeriksaan dirinya sebagai saksi pelapor.

Dia hanya mengatakan bahwa dugaan kasus pembajakan tersebut dianggap telah menimbulkan merugikan.

Baca juga: Pengangkatan Hercules Jadi Tenaga Ahli Disebut untuk Mendukung Kegiatan Perumda Pasar Jaya

"Jadi kan ada Undang-Undangnya, untuk digital itu ada intelektual propertinya, ada yang pemilik hak tayangnya. Nah (konten) ini dibocorkan ke pihak luar yang akhirnya menyebabkan banyak sekali kerugian," kata Lesley.

Dihubungi secara terpisah, CEO MD Entertainment sekaligus produser Layangan Putus, Manoj Punjabi mengakui bahwa pihaknya yang melaporkan dugaan kasus pembajakan serial "Layanan Putus" ke Polda Metro Jaya.

"Iya, benar," kata Manoj Punjabi melalui pesan singkat.

Kompas.com mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan untuk mengonfirmasi pelaporan dugaan pembajakan konten serial "Layangan Putus" dan agenda pemeriksaan saksi pelapor.

Namun, hingga berita ini diterbitkan Zulpan belum merespons pertanyaan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com