Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Pengeroyok Ketua Umum KNPI Masih Buron

Kompas.com - 25/02/2022, 17:31 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, seorang tersangka pengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, mulanya ada dua tersangka pengeroyok haris yang berstatus buron.

Satu di antaranya, yakni I, telah menyerahkan diri. Sementara itu, tersangka berinisial H hingga kini masih diburu polisi.

"Jadi tinggal satu pelaku lagi sebagai DPO yaitu saudara H yang saat ini masih dalam pengejaran kami," jelas Zulpan, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Satu Tersangka Buron Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Menyerahkan Diri

Menurut Zulpan, tersangka I menyerahkan diri kepada penyidik pada Kamis (24/2/2022).

"DPO atas nama I ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Zulpan sebelumnya menjelaskan, pelaku pengeroyokan terhadap Haris berjumlah empat orang.

Dua pelaku berinisial NA (35) dan JT (43) sudah ditangkap lebih dulu.

Para eksekutor dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Temukan Hubungan Utang dengan Motif Pengeroyokan Ketum KNPI

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap seseorang berinisial SS yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa SS dijerat Pasal 55 juncto Pasal 20 KUHP.

"SS yang memberikan perintah kami terapkan Pasal 55 juncto Pasal 20 KUHP karena dia tidak melakukan, tetapi dia menyuruh," kata Ade, Selasa (22/2/2022).

Ade berujar, keempat pengeroyok Haris di lokasi kejadian bekerja sebagai debt collector.

Kronologi pengeroyokan

Insiden pengeroyokan Haris terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.

Saat kejadian, Haris hendak bertemu koleganya di salah satu restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com