Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Bantah Pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Kompas.com - 03/03/2022, 21:15 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen.

Chairoman J Putro dicopot dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi. Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi mengusulkan Muhammad Saiful Daulah sebagai pengganti.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mengatakan, rotasi kepemimpinan di DPRD merupakan hal yang biasa dilakukan dalam 2,5 tahun sekali.

"Rotasi, dinamisasi, itu pergantian hal yang biasa saja. Ini adalah konsekuensi dari PKS yang ingin mengedepankan partai lebih modern," ujar Heri, saat memberikan keterangan di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Bamus Kota Bekasi Sepakat Copot Ketua DPRD Chairoman

Dalam kesempatan yang sama, Chairoman mengatakan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait dengan pengembalian uang Rp 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang tidak merembet dengan itu (pengembalian uang), saya pikir sebaiknya memang ditanyakan kepada KPK. Memang sudah masuk ke arah sana. Sebaiknya kita tunggu bagaimana KPK menyelesaikan dan memproses itu," kata Chairoman.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi sepakat akan mencopot Chairoman. Kesepakatan tersebut diambil setelah Bamus menggelar rapat internal pada Selasa (1/3/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied tidak menjelaskan alasan Chairoman dicopot. Menurutnya, pencopotan tersebut diambil berdasarkan permintaan DPD PKS Kota Bekasi.

Baca juga: Diberi Rp 200 Juta oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Mengaku Tak Tahu Maksudnya

Sementara, Chairoman mengaku telah diberikan Rp 200 juta oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Pengakuan itu disampaikan Chairoman seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK, pada Selasa (25/1/2022).

"Jadi, tepatnya bukan menerima (Rp 200 Juta), tapi diserahkan," kata Chairoman.

Menurut Chairoman, awalnya dia tidak mengetahui total uang yang diberikan oleh Pepen. Uang itu diserahkan ke penyidik KPK setelah Pepen ditangkap.

"Awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya (uang dari Pepen) sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK, dan mereka menghitungnya sebesar Rp 200 juta," kata dia.

Dalam kasus ini, Pepen diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Meski Rp 200 Juta dari Pepen Sudah Dikembalikan Ketua DPRD Bekasi, KPK Tetap Usut Unsur Pidananya

KPK juga menduga Pepen menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa.

Namun, uang dari pihak swasta itu diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com