Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Siswa SMA di Kota Tangerang Akan Ikuti PTM Terbatas

Kompas.com - 08/03/2022, 05:56 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada jenjang sekolah menengah atas (SMA)/sederajat di Kota Tangerang dimulai Selasa (8/3/2022).

Keputusan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Nomor 421/0505-Dindikbud/2022.

SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Dindikbud Banten Tabrani di Serang, Banten, pada 7 Maret 2022. PTM digelar oleh jenjang SMA/sederajat se-Banten, termasuk Kota Tangerang, dengan kapasitas murid 50 persen.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pemkot Tangsel Kembali Berlakukan PTM Terbatas

"Proses pembelajaran untuk seluruh wilayah di Provinsi Banten dapat dilaksanakan melalui PTM Terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas," dikutip dari SE tersebut, Selasa.

Tabrani menyebutkan, jika terdapat kasus Covid-19 dengan varian apa pun, siswa wajib melaksanakan isolasi mandiri sampai dinyatakan sembuh.

Dindik Provinsi Banten menyerahkan teknis pelaksanaan PTM dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada sekolah masing-masing dengan tetap mengacu kepada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM.

"Khusus untuk SMK (sekolah menengah kejuruan) dapat melaksanakan ujian kompetensi keahlian sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Tabrani.

"Sekolah diwajibkan menjaga protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas kesehatan dengan mengacu pada ketentuan dalam SKB 4 Menteri," sambung dia.

Baca juga: Mulai 7 Maret, PTM Terbatas Kembali Diberlakukan di Sekolah di Tangsel

Terakhir, Tabrani menegaskan bahwa Kepala SMA/sederajat se-Banten wajib melaporkan secara berkala soal penerapan PTM dan PJJ ke Dindikbud melalui Kepala Dinas Cabang Dindikbud.

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 1 Tangerang Niniek Nurcahya menyatakan, pihaknya akan menerapkan PTM terbatas mulai Rabu ini.

"SMAN 1 Tangerang besok (Rabu) sudah PTM," paparnya melalui pesan singkat, Senin (7/3/2022).

"Sudah ada edaran (SE Dindikbud Banten Nomor 421/0505-Dindikbud/2022) ini," sambung Niniek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com