Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, PO Bus Berharap Jumlah Penumpang Meningkat

Kompas.com - 08/03/2022, 15:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pemerintah soal pelaku perjalanan domestik baik darat, laut, dan udara tak perlu menunjukkan hasil tes PCR dan antigen disambut baik oleh Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pengurus PO Harapan Jaya di Terminal Lebak Bulus Sumardi mengatakan, peniadaan aturan tersebut diharapkan bisa meningkatkan jumlah penumpang yang selama ini merosot tajam sejak pandemi Covid-19.

Sejak pandemi Covid-19, jumlah penumpang tak lebih dari 60 persen dibanding sebelum pandemi.

"(Jumlah penumpang) diharapkan meningkat, karena sudah dua tahun ini Lebaran masyarakat juga disarankan tidak pulang kampung," ujar Sumardi saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Tak Perlu Tes Antigen dan PCR untuk Bepergian, Wagub DKI: Kita Akan Masuk Masa Endemi

Sumardi mengatakan, syarat perjalanan bagi calon penumpang bus hanya menunjukkan surat vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau tiga.

Adapun calon penumpang yang belum menjalani vaksinasi dosis kedua tidak bisa melakukan perjalanan.

"Kalau PO Harapan Jaya tidak bisa (kalau belum vaksin kedua). Syaratnya harus vaksin sampai dosis kedua," ucap Sumardi.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Epidemiolog: Orang Jadi Takut Bepergian

Sementara untuk pencegahan penularan Covid-19 di dalam transportasi, PO Harapan Jaya tetap memantau aturan protokol kesehatan bagi penumpang selama melakukan perjalanan.

"Prokes tetap harus dipatuhi. Saat ini tidak ada jumlah kapasitas, sudah 100 persen. Mereka semua di dalam bus harus pakai masker," ucap Sumardi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut, dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua.

"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com