Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Kembali PPKM Level 2, Anies Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Digenjot

Kompas.com - 08/03/2022, 18:59 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster agar dipercepat, khususnya untuk warga lansia.

Dia menjelaskan, vaksinasi dosis ketiga menjadi penting di saat pelonggaran kegiatan mulai dilakukan.

"Saya mengimbau kepada semua masyarakat untuk responsif, terutama pada lansia. Yang belum booster pada lansia, dorong untuk melakukan vaksinasi booster," kata Anies saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Dinkes DKI Sebut Animo Masyarakat untuk Ikut Vaksinasi Booster Tidak Sebesar Dosis Pertama dan Kedua

Anies menjelaskan, saat ini lansia di Jakarta pada umumnya sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis kedua, sehingga tidak ada alasan untuk menunda vaksinasi dosis ketiga.

"Vaksinasi ketiga untuk lansia para keluarga tolong untuk responsif," ucap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I menyebut, turunan detail berkait dengan pelonggaran PPKM sedang disusun oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Wamenkes: 50 Persen Pasien Covid-19 Meninggal adalah Lansia Punya Komorbid

Untuk penerapannya, Anies mengatakan, DKI Jakarta tidak akan kesulitan karena sudah mengalami beragam level PPKM. Dia menyebut, perubahan level PPKM di Jakarta adalah hal yang normal.

"Kita pernah mengalami fase di mana kita berada di level 4, pernah berada di level 1, jadi ini bagian dari proses normal," kata Anies.

Sebagai informasi, DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM level 2 setelah sebelumnya masih berstatus PPKM level 3.

Aturan baru PPKM Level 2 tersebut akan berlaku selama sepekan dimulai hari ini, 8 Maret hingga 14 Maret 2022, yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali.

"Untuk wilayah kabupaten/Kota dengan kriteria level 2, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," dikutip dari Inmendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com