JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal di Sawah Besar, Jakarta Pusat, masih menerapkan ibadah shalat berjamaah dengan menjaga jarak antar jemaah.
Pengelola Masjid Istiqlal sampai saat ini belum menghapus marka jaga jarak meski sudah ada fatwa terbaru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan untuk kembali merapatkan shaf.
"Belum (ada perubahan kebijakan), shafnya masih berjarak, termasuk untuk shalat Jumat siang ini," kata Wakil Ketua bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah kepada Kompas.com, Jumat siang.
Baca juga: MUI: Shalat Berjamaah Kembali ke Aturan Semula, Shaf Dirapatkan
Abu mengatakan, pihaknya belum menerapkan kebijakan untuk merapatkan shaf karena belum mendapatkan arahan dari pemerintah. Pengelola Masjid Istiqlal harus menunggu arahan pemerintah provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan.
"Kalau fatwa MUI itu kan sifatnya hanya mengimbau saja," katanya.
Oleh karena itu, untuk shalat Jumat siang ini, jumlah jemaah juga masih dibatasi hanya 5.000 orang dari total kapasitas masjid yang dapat menampung 150.000 orang.
Baca juga: Bahas Saf Shalat Berjemaah Dirapatkan, MUI Akan Berdialog dengan Pemkot Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.