JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap pengendara mobil Mercedes-Benz yang bertabrakan dengan bus transjakarta di Simprug, Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pengemudi mobil tersebut dalam pengaruh alkohol atau narkoba ketika melawan arus lalu lintas hingga akhirnya bertabrakan dengan bus transjakarta.
"Iya kami tes urine dan juga terkait alkohol. Hasil belum keluar, kita masih menunggu," ujar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Diduga Lawan Arah, Pengemudi Mercy Tabrak Bus Transjakarta di Simprug Kebayoran Lama
Menurut Jamal, penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan urine yang sudah dilakukan.
Selain itu, penyidik juga masih menggali keterangan dari saksi-saksi terkait kasus kecelakaan antara mobil dan bus transjakarta tersebut.
"(Pengemudi) Masih dalam pemeriksaan, dan masih ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan," kata Jamal.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Transjakarta di Simprug, Berawal dari Pengemudi Mercy yang Lawan Arah
Untuk diketahui, kecelakaan tersebut berawal dari mobil Mercedes yang dikemudikan SNR melintas melawan arah.
"Kendaraan Mercedes itu datang dari arah berlawanan," ujar Jamal dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Jamal menjelaskan, insiden itu terjadi Minggu sekitar pukul 23.30 WIB. Bus Transjakarta saat itu sedang melintas dari arah timur menuju barat di Jalan Teuku Nyak Arif, Jakarta.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Pengemudi Mercy Lawan Arus hingga Tabrak Bus Transjakarta di Jaksel
Adapun kecelakaan itu terjadi tepat di Jalan Layang Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Saat bus Transjakarta NRKB B-7747-TGB yang dikemudikan saudara FHS itu sedang berjalan menaiki jalan layang Simprug," ucap Jamal.
Tidak ada korban jiwa maupun luka, baik dari sopir bus Transjakarta maupun pengemudi mobil Mercedes, dalam kecelakaan tersebut.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi tidak mengalami luka dan hanya mengalami kerugian materi," ucap Jamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.