JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen minyak goreng yang berada di Cipete Utara, Mampang Prapatan, dan Kebayoran Baru, Selasa (15/3/2022).
Sidak dilakukan untuk memeriksa penjualan dari agen ke warung-warung, apakah sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kita mengecek adanya regulasi terkait minyak goreng, apakah harga sesuai harga yang sudah menjadi kebijaksanaan pemerintah. Itu yang kita cek hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di 18 Kelurahan
Dalam kesempatan itu, polisi menemukan dua agen yang kekurangan stok minyak goreng sehingga berdampak kepada pengecer atau warung-warung di lingkungan masyarakat.
"Agen itu tidak menerima kuota minyak goreng dari yang seperti biasa, kekurangan. Terjadi kekurangan di tingkat agen maupun pengecer," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, penyidik akan melakukan pendalaman terkait faktor berkurangnya stok minyak goreng yang dialami oleh beberapa agen.
Baca juga: Dugaan Aksi Bandel Pengusaha yang Buat Minyak Goreng Langka
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa dari distributor sampai dengan produsen minyak goreng.
"Apa yang menjadi permasalahan, memang kekurangan stok atau adanya manipulasi harga. Itu akan kita cek lebih lanjut," ucap Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.