TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka terorisme berinisial To, yang ditangkap di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022), disebut sebagai warga yang ramah.
To ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di sebuah mushala Perumahan Samawa Village, pada Selasa pagi.
Ketua RW di Perumahan Samawa Village, Lukman, menyebut To sebagai warga yang ramah.
"Di rumah biasa-biasa saja, pergaulan biasa, ramah orangnya," papar dia saat ditemui, Selasa.
Baca juga: Tersangka Teroris di Tangerang Disebut Ditangkap Saat Subuh
Kata Lukman, To sudah tinggal di perumahan itu selama 3 tahun.
Dua tahun pertama, To mengontrak di sebuah rumah. Lalu, setahun terakhir, To mendirikan rumah di perumahan yang sama.
"Setahun (tinggal di sana), dari 2021. (To) sempat ngontrak di depan, di perumahan ini juga," tutur Lukman.
Baca juga: Kediaman Tersangka Teroris di Tangerang Disebut Telah Diintai Selama 4 Hari
Menurut dia, warga setempat tidak sempat mengeluh atas tindakan atau perilaku To selama ia tinggal di sana.
"Terbuka dengan warga sekitar, enggak ada kecurigaan bagi kami bahwa dia itu ke situ (jadi tersangka teroris)," sebutnya.
Lukman menuturkan, To memiliki satu anak perempuan yang sudah dewasa dan satu anak laki-laki yang masih berusia di bawah lima tahun.
Baca juga: Begini Kondisi Kediaman Tersangka Teroris yang Ditangkap di Kabupaten Tangerang
Menurut Lukman, anak perempuan To jarang pulang ke kediaman mereka.
Dia tak mengetahui mengapa anak perempuan To jarang pulang.
"(To) tinggal di sini sama istrinya. Dia punya dua anak. Jarang pulang anak pertama. Anak pertama perempuan, yang kedua laki-laki," sebut Lukman.
Dia menyebut bahwa To ditangkap seusai melaksanakan shalat subuh.
Baca juga: Kediamannya di Tangerang Digeledah, Istri Tersangka Terorisme Disebut Sempat Melawan
"(Ditangkap) sekitar jam 05.00 WIB. Kejadiannya (penangkapan) di mushala perumahan ini, habis shalat subuh," ujarnya.