Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Terlihat Pegang HP di Lapas Cipinang, Kalapas: Hubungi Pengacaranya Pakai Ponsel Petugas

Kompas.com - 17/03/2022, 17:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Tonny Nainggolan, memberikan klarifikasi terkait salah satu warga binaannya, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, yang terlihat memainkan handphone atau ponsel dari lapas tersebut.

Hal itu terungkap saat Napoleon hadir dalam sidang perdana yang digelar secara virtual, Kamis (17/3/2022).

Jenderal polisi bintang dua itu berstatus sebagai terdakwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap terpidana kasus penistaan agama Muhammad Kece.

Baca juga: Hadiri Sidang Secara Online dari Lapas Cipinang, Napoleon Bonaparte Nampak Menggunakan HP

Tonny mengatakan bahwa ponsel yang digunakan Napoleon merupakan ponsel petugas lapas, bukan milik pribadi.

"Memang betul dia (Napoleon) menggunakan HP pada saat sidang tadi untuk menghubungi lawyernya," ujar Tonny, Kamis ini.

Napoleon, lanjut Tonny, ingin menghubungi pengacara atas nama Ahmad Yani untuk memastikan sidang sudah dimulai atau belum.

"Gara-gara Pak Yani-nya lama. Akhirnya pinjam HP petugas, Pak Prayoga, untuk menghubungi lawyernya Pak Yani," kata Tonny.

Tonny menegaskan, setiap warga binaan, termasuk Napoleon, dilarang memiliki ponsel pribadi dalam lapas.

Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Napoleon Bonaparte Minta Sidang Digelar Tatap Muka

Itu tertuang dalam Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi: setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

"Yang pasti dilarang. Tapi kan ada HP yang dititipkan (petugas), sewaktu-waktu bisa digunakan," ujar Tonny.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun juga mengeluarkan pernyataan serupa.

"Siapapun narapidana tidak boleh memiliki HP selama menjalani pidana di lapas/rutan," kata Ibnu melalui pesan tertulis, Kamis ini.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, terlihat dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, Napoleon mulai memasuki pertemuan Zoom sekitar pukul 11.50 WIB setelah diminta hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Debat Majelis Hakim, Eggi Sudjana Desak Sidang Irjen Napoleon Dibatalkan karena Sudah Damai dengan M Kece

Namun, pada saat proses persiapan sidang, Napoleon terpantau memegang gawai atau handphone yang pandangannya tepat ke depan kamera Zoom.

Napoleon bahkan terlihat sempat bercakap-cakap sambil tersenyum sebelum akhirnya dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Ketika itu juga, terlihat Napoleon langsung bergegas menaruh kembali handphonenya dan persidangan dilanjutkan dengan diawali pertanyaan dari hakim terkait kondisi kesehatan Napoleon.

"Saudara Irjen Napoloen sehat?" tanya Hakim Ketua Djuyamto.

"Sehat yang Mulia," jawab Napoleon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com