JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng mengamankan dua pelaku pembobolan di Ruko Malibu Blok J 29-30, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kedua pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk berbelanja narkoba jenis sabu.
"Uang hasil kejahatan tersebut salah satunya digunakan untuk membeli narkoba," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Jumat (17/3/2022).
Setelah polisi melakukan tes urine terhadap kedua pelaku, mereka terbukti menggunakan narkoba.
"Dari hasil penyidikan kita lakukan juga cek urine, positif menggunakan narkoba jenis sabu," imbuhnya.
Baca juga: 3 Balita Korban Penganiayaan ART di Cengkareng Alami Luka Lebam di Pipi hingga Perut
Selain itu, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya pernah menghuni Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pembobolan ruko berkali-kali di Jakarta.
"Sudah kita mintai keterangan, pelaku mengaku sudah melakukan lima kali aksi serupa, tiga kali di Cengkareng dan dua kali di Jakarta Utara, " kata Ardhie.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan linggis untuk membobol pintu ruko.
"Kita (juga) amankan barang bukti yaitu laptop, selain itu kita temukan mobil merk Mobilio warna hitam yang di parkir di indekos pelaku di Jelambar," jelas Ardhie.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus ART Aniaya Balita di Cengkareng yang Viral di Medsos
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ardhie menyebut, pihaknya masih akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang dibeli pelaku. Polisi juga akan mendalami tempat penjualan barang hasil curian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku harus kembali mendekam di penjara dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Ruko tersebut dibobol kedua pelaku pada Rabu (16/3/2022) dini hari. Dalam aksi pembobolan itu, sejumlah barang berhasil dicuri, yakni empat laptop, satu Playstation, satu BPKB motor, dan produk kecantikan.
Setelah berhasil mencuri barang-barang dari dalam ruko, pelaku membawa barang curian dengan menggunakan sebuah mobil sedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.