JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen menangkap empat kawanan penipu yang kerap beraksi di kawasan Pasar Kenari, Jakarta Pusat. Pelaku beraksi dengan modus jual beli barang fiktif berharga murah.
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto menjelaskan, terdapat delapan orang yang diduga sebagai sindikat penipuan barang di Pasar Kenari.
Empat di antaranya sudah tertangkap setelah kepolisian menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh para pelaku.
Baca juga: Penipu Modus Jual Paket Minyak Goreng Murah di Koja Sudah Gelapkan Rp 530 Juta
"Dari hasil penyelidikan anggota tim Reskrim kami berhasil mengamankan empat pelaku dari delapan orang, Kita sebut kelompok penipu," ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).
Ari mengungkapkan keempat pelaku tersebut berinisial PS (34), SJM (24), LLH (34) dan DK alias PK (37). Dari penangkapan pelaku, penyidik mengamankan barang bukti nota bon pembelian barang, Uang tunai Rp 10 juta, dan tiga gulungan kabel berwarna putih.
Kini, empat pelaku penipuan barang di Pasar Kenari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Ari.
Sementara itu, Ari menyebut penyidik masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yang diduga tergabung dalam sindikat penipua tersebut
"Empat orang pelaku lagi masih proses pengejaran atau DPO Polsek Senen," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.