Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dosen UMT Diduga Lecehkan Mahasiswinya Sendiri, Diskors Hanya Selama 5 Semester...

Kompas.com - 25/03/2022, 07:56 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Kota Tangerang, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya sendiri.

Mahasiswi yang diketahui sedang menduduki semester 4 itu diduga dilecehkan pada Februari 2022.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial SB merupakan dosen yang mengajar mata kuliah teater.

Kronologi kasus

Kabag Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, pada mulanya, hubungan SB dan korban hanya sebatas hubungan antara dosen dan mahasiswi.

Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB terhadapnya berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.

Baca juga: Kuasa Hukum Penggugat Sebut Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas

Kata Agus, pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater.

"Dosen pas pamitan pulang entah seperti apa mungkin ada (tindakan) yang kelewatan, makanya mahasiswi ini enggak terima dan menganggap perbuatan si dosen itu (sebagai bentuk) pelecehan seksual," paparnya kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Agus tidak mengungkapkan bentuk pelecehan yang dilakukan SB kepada korban. Setelah dilecehkan, mahasiswi itu melapor kepada orangtuanya.

Orangtua korban membuat laporan kepada sekretariat UMT bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual.

"Kami coba dialog, diskusi. Apa pun itu, ya, kami mohon maaf karena itu betul-betul hal yang tidak diharapkan dan tidak mencerminkan kampus sebagai tempat pendidikan, (tempat) orang-orang yang berakhlak," tutur Agus.

Baca juga: Tolak Beri Ganti Rugi Pakai Nilai Emas, Pihak Yusuf Mansur: Rp 10 Juta kok jadi Rp 200 Juta?

Diskors lima semester

Berdasar hasil diskusi, Agus mengungkapkan bahwa SB diskors sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya.

"Kami memberikan punishment, (yakni) tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut (SB) selama lima semester," ungkapnya. SB dilarang mengajar mulai semester ini.

Dia mengatakan, pihak UMT tidak membenarkan dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan SB.

Menurut Agus, rektor UMT juga tidak membela perbuatan SB tersebut.

"Kami di UMT, di kampus mana saja, itu (aksi pelecehan seksual) tidak dibenarkan dan tidak akan ada ruang bagi mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan yang seperti itu. Rektor juga sudah tidak membela, tidak membenarkan," kata Agus.

Baca juga: Seorang Warga Tangsel Ditangkap Densus 88 Antiteror, Keluarga: Kami Enggak Menyangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com