Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat KTP hingga Ijazah Palsu Ditangkap, Mengaku Raup Rp 14 Juta Seminggu

Kompas.com - 26/03/2022, 17:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap jasa pembuatan KTP, ijazah, SIM, hingga transkrip nilai palsu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, kasus tersebut diungkap oleh Polsek Kawasan Kalibaru dan merupakan hasil dari patroli siber.

"Kami mengungkap adanya jasa yang menawarkan pembuatan KTP palsu, ijazah palsu, SIM palsu, maupun dokumen lain seperti transkrip nilai," kata Putu, Sabtu (26/3/2022).

Putu mengatakan, kasus tersebut ditemukan tim patroli siber pada 2 Maret 2022 melalui akun Facebook.

Baca juga: Polisi Sebut Dea OnlyFans Pernah Buat Video Syur dengan Kekasih, lalu Diunggah agar Dapat Uang

Pelaku berinisial DF menawarkan dan melayani pembuatan dokumen palsu, mulai dari KTP, ijazah (SMP, SMA, D3, S1 dan PAKET C setingkat SMA) hingga SIM C, SIM A, SIM B1, dan SIM B2.

Dalam mengungkap jasa pembuatan dokumen palsu, polisi berpura-pura ingin membuat KTP. Pelaku kemudian menawarkan harga Rp 400.000. Setelah dokumen tersebut jadi, diketahui bahwa KTP itu diduga palsu.

Kemudian, pada Jumat (18/3/2022), tim kembali memesan pembuatan KTP yang kedua dan membayar Rp 400.000 dengan cara transfer.

"Atas dasar itu tim melakukan penyelidikan pada keesokan harinya dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DF saat akan mengirim paket dokumen palsu di kantor kurir, daerah Bogor, Jawa Barat," kata dia.

Baca juga: Jual Uang Palsu lewat Medsos, Komplotan Pelaku Ditangkap Polisi

"Dari interogasi bahwa barang berupa KTP yang diduga palsu itu tersangka membuatnya sendiri di rumah kontrakan di daerah Tamansari, Ciapus, Bogor," lanjut Putu.

Tim pun melakukan penggeledahan dan menemukan alat pencetak serta dokumen yang diduga palsu.

Dari hasil pembuatan jasa dokumen surat-surat palsu itu, tersangka mengaku bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp 14 juta dalam seminggu.

"Atas kejadian tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Kawasan Kali Baru guna proses lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: Target Penonton Langsung Formula E Menyusut, dari 50.000 Jadi 10.000

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti antara lain satu buah KTP palsu, 12 KTP siap pakai yang diduga palsu, 2 buah alat pemotong kertas, 89 lembar plastik laminating, 1 unit mesin laminating, 98 buah karet stempel, 288 lembar stiker NIWYL ukuran A4, 187 lembar ijazah, hingga uang Rp 300.000 hasil pesanan KTP 2 buah ID.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun penjara.

"Nanti saksi-saksi akan kami panggil, karena kami perlu keterangan yang bersangkutan. Ada (saksi) terkait ijazah, ada (saksi) terkait pembuatan KTP, dan ada transkrip nilai, termasuk hologram dari lembaga yang memiliki hologram atau logo kesatuan tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com