Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lingkungannya Tercemar, Warga Sarankan Pemprov DKI Moratorium Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Marunda

Kompas.com - 29/03/2022, 18:28 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan moratorium seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Marunda.

Moratorium tersebut disarankan dilakukan sampai semua sanksi yang dijatuhkan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait pencemaran akibat abu batu bara dilaksanakan.

"Apabila diperlukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan moratorium seluruh kegiatan bongkar muat Pelabuhan Marunda sampai semua sanksi yang dijatuhkan kepada PT KCN dilaksanakan," kata perwakilan warga melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Warga Rusun Marunda Tuntut Anies Segera Hentikan Pencemaran akibat Abu Batu Bara

Warga Marunda juga menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pencemaran lingkungan akibat abu batu bara di wilayahnya.

Selain itu, Gubernur Anies juga diminta membuat tim independen melibatkan unsur masyarakat terdampak untuk mengawasi pelaksanaan sanksi oleh PT KCN.

Warga juga meminta Kementerian Perhubungan menunaikan janjinya pada 14 Maret 2022 yang sampai saat ini belum dipenuhi.

"Menuntut Bapak Presiden memanggil kementerian-kementerian terkait untuk mencari solusi atas pencemaran lingkungan yang sepertinya tidak mampu diselesaikan Pemerintah Provinsi," ujar dia.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Temukan Perusahaan Lain yang Lakukan Pencemaran di Marunda

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada KCN atas pencemaran lingkungan akibat abu batu bara di Marunda.

Pihak KCN telah bertemu dengan Dinas LH DKI di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (17/3/2022) terkait sanksi yang dijatuhkan.

Sanksi tersebut diterima KCN karena aktivitas perusahaan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Marunda.

Warga di Rusun Marunda mengalami gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal dan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, karena terdampak abu batu bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com