Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mawar AFI Diberi 12 Pertanyaan

Kompas.com - 05/04/2022, 16:18 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi memeriksa penyanyi Mawar Dhimas Febra Purwanti atau Mawar AFI sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa (5/4/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Depok memberikan 12 pertanyaan kepada Mawar.

"Kurang lebih sekitar 12 pertanyaan dijawab dengan baik mengenai tuduhan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin, Selasa.

Baca juga: Laporkan Mawar AFI Terkait Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Mantan Suami Diperiksa Polisi

Menurut Zakir, Mawar AFI bersikap kooperatif dalam menjalani kasus hukum tersebut.

"Dan satu hal yang perlu kita garis bawahi bahwa Mawar sangat kooperatif terkait proses hukum yang berjalan di Polres Metro Depok," kata Zakir.

Lebih lanjut Zakir menegaskan, kliennya tidak berniat untuk mencemarkan nama baik kuasa hukum dari Steno Ricardo, mantan suami Mawar.

Menurut Zakir, dalam unggahan melalui akun media sosial, Mawar AFI hanya menceritakan perasaan tentang proses penceraian dengan Steno.

"Ini lebih kepada ekspresi saja secara spontanitas, dia sampaikan, dia ekspresikan apa yang dirasakan. Kalau mencemarkan atau sengaja tidak ada ya, tadi kita tunjukkan (ke penyidik) bukti-bukti yang kita punya," lanjut Zakir.

Baca juga: Mawar AFI Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Mantan Suami Siap Jadi Saksi Meringankan

Sebelumnya, kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung, melaporkan Mawar AFI atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Depok pada 23 Februari 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat Ganda lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial yang menyebut pihak kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.

Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.

Ganda memastikan laporannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Steno Ricardo.

Januari lalu Mawar dan Steno resmi bercerai. Dari pernikahan bertahan hampir 10 tahun, Mawar dan Steno dikaruniai tiga anak.

Baca juga: Klarifikasi Mawar AFI Usai Dianggap Cemarkan Nama Baik Eks Kuasa Hukum Mantan Suami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com