Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Kasus Wanprestasi, Yusuf Mansur Diminta Ganti Rugi Imateriel hingga Rp 300 Juta

Kompas.com - 07/04/2022, 22:51 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua belas penggugat kasus wanprestasi terkait investasi hotel haji atau umrah meminta ganti rugi imateriel hingga Rp 300 juta kepada Jama'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur.

Hal ini disampaikan kuasa hukum penggugat, Ichwan Tony, dalam proses mediasi di di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (7/4/2022). Pada proses mediasi sebelumnya, Ichwan meminta ganti rugi imateriel sebesar Rp 500 juta.

"Kerugian imateriel, kita minta di angka Rp 250 juta-Rp 300 juta. Tolong kerugian imateriel dikembalikan. Itu paling kecil, paling mentok," ujar Ichwan saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: Mediasi Kasus Wanprestasi Yusuf Mansur, Tuntutan Ganti Rugi Kini Tak Dikonversi Nilai Emas

Menurut Ichwan, Yusuf harus membayarkan ganti rugi imateriel sebab ada kerugian lain yang dialami penggugat selain nilai pokok investasi.

Ichwan menyebutkan, kliennya harus mengeluarkan biaya selama mencari Yusuf untuk meminta uang investasinya dikembalikan. Ini dilakukan sebelum 12 penggugat melayangkan gugatan terhadap Yusuf Mansur.

Menurut Ichwan, kliennya berangkat darid daerah masing-masing ke DKI Jakarta untuk mencari Yusuf Mansur.

Ada kliennya yang berasal dari Kalimantan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lainnya. Meski sudah mencari Yusuf ke Jakarta, para kliennya tak mendapatkan hasil apa pun.

Dengan demikian, kata Ichwan, biaya yang keluar dari upaya kliennya mencari Yusuf termasuk dalam kerugian imateriel.

"Kerugian imateriel termasuk lingkup pihak klien yang selama ini mencari Yusuf Mansur untuk kejelasan dana investasinya ke mana. Ada yang dari Jawa Tengah, Kalimantan, Malang, ke Jakarta. Itu juga diperhitungkan," kata Ichwan.

"Kerugian lain masaenggak diperhitungkan, masa enggak manusiawi?" sambungnya.

Baca juga: Ini Alasan Penggugat Yusuf Mansur Batal Minta Ganti Rugi yang Dikonversi Nilai Emas

Selain kerugian imateriel, penggugat juga meminta Yusuf mengembalikan nilai pokok investasi hotel haji atau umrah. Besaran nilai investasi beragam, mulai dari belasan hingga puluhan juta.

"Saat mediasi tadi, kita sama tim sudah sepakat untuk menawarkan nilai pokoknya dikembalikan," kata Ichwan.

Diketahui, dua belas penggugat sudah menggelontorkan dana investasi kepada Yusuf Mansur sejak 2013. Yusuf digugat karena tak kunjung mencairkan dana hasil investasi para penggugat.

Padahal, hotel dan apartemen haji atau umrah yang dibangun menggunakan dana investasi para penggugat sudah berwujud, yakni Hotel Siti. Oleh karena itu, para penggugat melayangkan gugatan perdata kasus wanprestasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com