Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat KRK Jakarta Online dan Offline

Kompas.com - 08/04/2022, 00:45 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keterangan Rencana Kota (KRK) merupakan salah satu dokumen yang diperlukan ketika ingin mendirikan bangunan. KRK sendiri berisi peta yang dilengkapi keterangan denah secara rinci beserta pemanfaatannya.

KRK dibutuhkan ketika ingin mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Biasanya, KRK bisa didapatkan dinas penataan ruang daerah setempat atau melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu setempat.

Nantinya dinas terkait akan melakukan survei untuk mengetahui luas wilayah yang dapat digunakan untuk mendirikan bangunan melalui KRK tersebut. Untuk mengurus KRK bisa dilakukan secara offline maupun online

Cara Buat KRK Offline

Berikut ini cara membuat KRK offline dilansir dari https://perizinanjakarta.com/.

  • Datangi kantor dinas penataan ruang daerah setempat.
  • Mengambil dan mengisi formulir permohonan yang tersedia di dinas penataan ruang daerah setempat.
  • Berkas permohonan diagendakan kepada pemohon dan diberi arsip permohonan.
  • Selanjutnya, akan dilaksanakan proses pengukuran dan cek lapangan.
  • Setelah itu, permohonan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon akan diberitahu jika KRK sudah selesai diproses
  • Sebelum mengambil KRK, pemohon akan diminta untuk membayar biaya retribusi di loket pembayaran.
  • Kemudian, pemohon sudah dapat mengambil KRK dengan menunjukkan tanda lunas pembayaran

Adapun kisaran biaya restribusi pembuatan KRK yaitu sebagai berikut.

  • Peta rancangan kawasan untuk satu kavling dengan ukuran kertas F4 yaitu sebesar Rp 49.000 per lembar.
  • Peta rencana kawasan perumahan dengan ukuran kertas DF yaitu sebesar Rp 97.000 per lembar.
  • Peta rencana kawasan perumahan, perdagangan dan jasa dengan ukuran F4 yaitu sebesar Rp 162.000 per lembar.
  • Peta rencana kawasan perumahan, perdagangan dan jasa dengan ukuran DF yaitu sebesar Rp 324.000 per lembar.

Baca juga: Perbedaan IMB Kelas A, B, C, D

Cara Buat KRK Online

Pelayanan berbasis online sudah tersedia di DKI Jakarta. Berikut tahapannya:

  • Kunjungi situs resmi dinas penataan ruang daerah setempat atau bisa melalui e-KRK dengan mengunjungi situs https://jakevo.jakarta.go.id/.
  • Pemohon perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil mendaftarkan akun, pemohon dapat memilih menu KRK.
  • Kemudian, pemohon diminta mengisi formulir sesuai ketentuan.
  • Selanjutnya pemohon perlu melakukan upload berkas dan menentukan jadwal pengukuran lahan. Surveyor DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengukuran sesuai jadwal yang telah ditentukan pemohon.
  • Selanjutnya, setelah dilakukan pengukuran selama 2 hingga 3 jam, surveyor akan mengirim hasil ukur ke petugas penilai teknis perizinan dan nonperizinan melalui aplikasi Jakevo.
  •  Setelah output disetujui, pemohon dapat mengunduh dokumen KRK yang telah ditandatangani oleh pejabat sesuai kewenangannya tanpa harus mendatangi kantor UP PTSP. 

Baca juga: Disebut Tak Memiliki IMB, Kedai Kopi dengan Kontainer di Pesanggrahan Ditertibkan

Syarat Membuat KRK

Berikut ini adalah syarat dokumen yang dibutuhkan untuk membuat membuat KRK:

  • Formulir permohonan yang ditandatangani pemohon
  • Fotokopi identitas diri (KTP)
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  • Fotokopi bukti penguasaan tanah yang sah, bisa berupa sertifikat atau leter C/D SKPT
  • Surat pernyataan berkaitan dengan permohonan keterangan rencana kota yang diajukan.
  • Khusus permohonan berbadan hukum, perlu dilampiri akte pendiri badan hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, dan lainnya)
  • Surat kuasa (bagi pengurusan yang dikuasakan)
  • Surat-surat yang dianggap perlu, seperti rekom ketinggian bangunan dari instansi teknis (DishubKominfo) untuk bangunan dengan ketinggian lebih dari 4 lantai. Selain itu, surat persetujuan atau ijin lokasi dari wali kota.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com